Persiapan Sertifikasi bagi Pendidik Perguruan Tinggi di Indonesia


logo sertifikasi dosen

Sertifikasi Dosen bagi para Dosen di lingkungan Pendidikan Tinggi Indonesia merupakan salah satu hal yang penting selain capaian jabatan fungsional (asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar). Tidak semua Dosen dapat mengikuti sertifikasi dosen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain yaitu:

  1. memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi;
  2. dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008);
  3. telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap;
  4. memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
  5. selanjutnya di website sertifikasi dosen

 

Adapun untuk sertifikasi dosen tahun 2016 ini jadwalnya ialah sebagai berikut:

  1. PTN/Kopertis/Kementrian Mitra melakukan verifikasi data D3 sampai dengan tanggal 25 Mei 2016.
  2. Penetapan Data D4 menjadi Dosen Yang Disertifikasi (DyS) pada tanggal 27 Mei 2016.
  3. DYS melakukan pengisian Portofolio dan validasi Deskripsi Diri dari tanggal 28 Mei 2016 s.d. 17 Juni 2016.
  4. Pengajuan Portofolio oleh Perguruan Tinggi pengusul (pTU) sampai dengan tanggal 18 Juni 2015.
  5. Selanjutnya di Jadwal Sertifikasi Dosen 2016

Setelah sertifikasi dosen ini didapat, ada berbagai manfaat yang diperoleh.. klik disini

Sumber:

http://serdos.dikti.go.id

 


Leave a Reply